SURABAYA, FaktualNews.co – Setelah sempat buron beberapa pekan, seorang bandit jalanan berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur. Adalah Renaldo Wili Nelson (20) asal Jalan Banyu Urip Jaya Gg. VI Kota Surabaya.
Aksi pejembretan itu terjadi pada Minggu (27/8/2017) pukul 08.30. Bermula saat korban, Shofie sedang memesan Gojek melalui sistem online di depan Toko Indomart Dukuh Kupang Barat, Kota Surabaya.
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur mengunakan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi (Nopol) L 4056 VR yang ditungganginya ke arah Jalan Dukuh Kupang.
“Usai kejadian korbannya melaporkan kepada polisi, dan berdasarkan petunjuk yang ada petugas mulai melakukan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis AkP Achijar, kepada FaktualNews.co, Senin (25/8/2017).
Dari keterangan korbam pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih dengan Nopol L 4056 VR. Dari itulah kemudian polisi melakukan pencarian. Hingga akhirnya, identitas pelaku terungkap dan diamankan petugas.
“Berdasarkan petunjuk itu pelaku ini teridentifikasi dan dengan keuletan dari Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis tersangka berhasil dibekuk pada Minggu (24/9/2017) pukul 10.30 WIB,” tambah Achijar.
Dari pelaku ini petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda Vario Nopol L 4056 VR warna putih yang saat itu digunakan untuk beraksi dan satu buah HP merk Vivo Warna Roos Gold.
Pelaku sendiri langsung dijebloskan ke penjara dan akan dijerat dalam perkara pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
Teks foto: Pelaku berikut barang bukti di Polsek Dukuh Pakis Surabaya.