Penanganan Kasus Pembuangan Limbah Beracun di Romokalisasi Surabaya Jalan Terus
SURABAYA, FaktualNews.co – Penanganan kasus pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di dekat Rusunawa Romokalisasi, Surabaya, masih terus berjalan.
Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin, usai melakukan Sertijab tiga Pejabat Utama di Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Selasa (26/9/2017).
Dikatakan, kasus yang kini ditangani Unit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut masih terus berlanjut. “Kasus berkelanjutan, tidak boleh berhenti,” tandas Kapolda kepada wartawan.
Diakui Kapolda, penyelesaian kasus pembuangan limbah B3 membutuhkan waktu lama. Namun, dia meyakinkan jika penanganan kasus tersebut tidak akan berhenti ditengah jalan.
“Kami tidak pernah menghentikan persoalan persoalan kayak gini, cuman gak gampang, pembuktian itu butuh saksi ahli, butuh orang orang yang ekspert dibidang itu (Limbah B3),” beber Irjen Pol Machfud Arifin.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di dekat Rusunawa Romokalisasi, Surabaya, terus diusut oleh Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Polda Jatim bahkan sudah menetapkan tersangka atas kasus yang sempat membuat warga Rusunawa Romokalisari keracunan dan dirawat di rumah sakit itu.
Akibat pembuangan limbah cair sebanyak 20 ton di Rusunawa Romokalisari, pada Jum’at, 14 Juli 2017 lalu, di sekitar lokasi tercium bau menyengat. Selain itu air sungai sedikit keruh.
Selain bau menyengat dan menimbulkan banyak korban, banyak pula ikan dan hewan air yang ada di sungai itu mati. Ikan yang mati terlihat mengambang di permukaan air tempat limbah ditumpahkan.