SUMENEP, FakktualNews.co – Diperkirakan target menyelesaikan perekaman bagi wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhir tahun ini diperkirakan tidak akan mudah tercapai. Pasalnya, masih ada 156 ribu warga yang belum melakukan perekaman.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Sumenep, Zainuddin, kepada awak media pada Selasa (26/9/2017) menuturkan, hingga saat ini masih ada sekitar 17 persen wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman.
“Hingga per hari ini wajib KTP yang sudah melakukan perekaman sekitar 83,44 persen atau 721.968 jiwa. Sementara wajib e-KTP sebanyak 878.609 orang dari jumlah penduduk 1.126.724 jiwa. Jadi yang belum melakukan perekaman sebanyak 17 persen atau setara sekitar 156.641 jiwa,” jelasnya.
Dari 721.968 orang yang telah melakukan perekaman data KTP-el, sebanyak 671.783 orang telah memegang KTP, sedangkan sisanya masih dalam proses pembuatan.
Menurut Zainuddin, banyaknya masyarakat di Sumenep yang belum melakukan perekaman e-KTP itu disebabkan karena terkendala faktor geografis.
“Sumenep ada 48 pulau berpenghuni, petugas harus mendatangi langsung wilayah yang cakupan perekaman data e-KTP sangat rendah,” tegasnya.
Untuk mencapai target di akhir tahun, pihaknya sudah melakukan jemput bola ke masyarakarat yang belum melakukan perekaman, termasuk ke Pondok Pesantren. “Kami optimis akhir tahun target semua wajib e-KTP sudah melakukan perekaman bisa terpenuhi,” tukas Zainuddin.