Peristiwa

Bawa Jimat, DPO Perampokan Bos Sembako di Surabaya Ditembak Mati

SURABAYA, FaktualNews.co – Satu Daftar pencarian orang (DPO) perampokan yang menewaskan Hong Gun (42) pemilik Toko Sembako Bintang Rejeki di Jalan Kapas Krampung, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditembak mati oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku yang tewas tertembus timah panas petugas tersebut bernama Ahmad Fauzin (32) warga Jalan Wonosari Lor Kota Surabaya. Sebelumnya polisi juga telah menangkap dua rekannya yang kini telah menjalani proses hukum yakni Dahroji dan Saiful Arifin.

Setiap kali beraksi, kelompok ini tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam Yang dibawanya ketika korban melakukan perlawanan. Dalam catatan kepolisian, kelompok ini kerap kali melakukan aksi kejahatan baik perampasan pencurian yang membuat korbannya terluka.

Aksi terakhir Ahmad Fauzin ini sebelum menjadi buron yakni merampok hingga menewaskan Hong Gun (42) pemilik Toko Sembako Bintang Rejeki di Jalan Kapas Krampung, Surabaya pada, Jumat (12/5/2017) silam.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal menjelaskan, keberadaan satu DPO dalam kasus perampasan tersebut dapat teridentifikasi oleh petugas dan saat itu pelaku berada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Dan pada Rabu (27/9/2017) pukul 02.30 WIB, pelaku ini melintas di Jalan Raya Kedung Cowek Surabaya. Lalu oleh Tim Anti Bandit dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ahmad Fauzin.

Setelah diberitahukan maksud dan tujuan terhadap tersangka, dia melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau penghabisan dan melawan petugas hingga akan membacok petugas yang saat itu melakukan penangkapan.

“Karena membahayakan nyawa petugas, kami beri tembakan peringatan ke atas namun tidak diindahkan pelaku tetap menyerang. Akhirnya Polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak dada sebelah kiri yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia,” ungkap Iqbal kepada FaktualNews.co, Rabu (27/9/2017).

Setelah tersangka ini tewas oleh petugas dibawa ke RS Dr Soetomo Surabaya untuk dilakukan Visum. Dari pelaku ini petugas mengamankan barang bukti, satu buah senjata tajam jenis pisau penghabisan sepanjang 25 CM, kunci sok, kunci L, ATM, KTP, SIM, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 2472 BJ, helm dan sebuah jimat.