GRESIK, FaktualNews.co – Kekurangan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi problem karena belum terbayar secara penuh. Persoalan itu pun disikapi oleh Komisi IV DPRD Gresik dengan mendatangi Kementerian Agama (Kemenag) Pusat Jakarta.
Rombongan wakil rakyat tersebut datang untuk berkonsultasi dengan pihak Kemenag Pusat. Hasilnya, Kemenag berjanji akan mencairkan seluruh kekurangan anggaran BOS MI di Gresik sekitar Rp 1,5 milyar.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda mengatakan, pihak Kemenag akan tetap pembayarkan kekurangan dana BOS tersebut. “Jadi Kemenag akan mengembalikan hak BOS siswa MI yang kurang bayar,” ujarnya.
Dia pun menjelaskan, persoalan BOS tersebut terjadi lantaran adanya pengurangan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim. Sehingga, Kemenag Pusat memblokir anggaran BOS hingga Rp 1,3 triliun. “Tapi mereka berjanji akan memenuhi kekurangan pembayaran BOS tersebut,” katanya.
Tak hanya masalah dana BOS, Komisi IV juga mempertanyakan tertundanya pencairan tunjungan guru inpassing (non PNS). “Rencananya pembayaran tersebut akan dilakukan pada tahun 2017. Hal ini juga hasil konsultasi dengan Kemenag RI,” pungkasnya.
Lebih jauh Khoirul Huda menjelaskan, persoalan tertundanya pencairan tunjangan guru inpassing ini lantaran keterlambatan SK. Namun, persoalan tersebut kini sudah selesai.
“SK sudah selesai, dan saat ini SK tersebut sudah ada di Kemenag Kanwil Jawa Timur,” pungkasnya.