Pendidikan

Wabup Bondowoso: Dana BOS Jangan untuk Sangu Pejabat yang Monev!

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat memberi atensi khusus pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menegaskan pentingnya mengelola dana BOS dengan benar.

Menurutnya, dana BOS harus digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan wajib sesuai dengan Permendikbud nomor 6 Tahun 2021.

“Para kepala sekolah jangan sampai menyalahgunakan dana BOS,” pinta Wabup di sela pembinaan penggunaan dana BOS terhadap puluhan kepala sekolah (kasek) jenjang SD dan SMP di Aula SKB, Kelurahan Badean, Rabu (15/9/2021).

Ia juga mengimbau agar kepala sekolah tidak menganggarkan untuk biaya transportasi pejabat yang sedang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke sekolah tersebut.

“Dana BOS tidak boleh dijadikan sangu pejabat yang monev ke sekolah. Yang bertanggung jawab kepala sekolah. Jangan sampai kepala sekolah jadi korban kalau ada pemeriksaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup memberikan nomor kontak pribadinya ke masing-masing kepala sekolah, agar mereka bisa melaporkan langsung jika ada pejabat meminta sangu saat monev.

“Jika ada pejabat monev meminta sangu, kepala sekolah silahkan lapor saja,” imbaunya.

Wabup meminta kepala sekolah berani menyampaikan kebenaran. Ia menjamin kepala sekolah yang melaporkan tidak akan dimutasi.

“Tadi wes tak kei contact person (tadi sudah saya kasih nomor kontak),” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan tersebut saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso menerangkan, pembinaan penggunaan dana BOS tersebut akan berlangsung selama enam hari.

“Mulai hari ini, 15-17 September dan 20-22 September. Total ada sekitar 540 lembaga SD dan SMP di Bondowoso,” tuturnya.

Setiap hari pembinaan penggunaan dana BOS di Bondowoso tersebut dibagi menjadi dua sesi, kecuali Jumat hanya satu sesi. Setiap sesi menghadirkan 50 kepala sekolah. (Deni)