Birokrasi

Bupati Bondowoso Salwa Arifin, Mutasi Puluhan Pejabat Pemkab

BONDOWOSO, FaktualNews.co-Segarkan birokrasi di lingkungan Pemkab Bondowoso, Bupati Salwa Arifin melakukan mutasi puluhan pejabat II,III dan IV. Delapan  pejabat di antaranya eselon II.  Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan para pejabat tersebut, dilaksanakan di Pendopo Ki Ronggo Bondowoso,  Kamis  (15/6/2023).

Delapan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bondowoso yang dimutasi, di antaranya Abdur Rahman kini menjadi Asisten Administrasi Umum, Hari Cahyono yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Perkim Ciptaru, saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian.

Selain itu, Dinas Perkim Ciptaru kini dijabat  Dadan Kurniawan. Posisi sebelumnya Kalaksa BPBD. Sedangkan posisi yang ditinggal Dadan diganti  Mahfud Junadi.  Haeriyah Yuliati Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kini dimutasi menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Sedangkan Kepala DPMD Pemkab Bondowoso dijabat Ahmad, yang sebelumya merupakan Inspektorat. Sementara itu, Kepala BSBK, Munandar bergeser menjadi Staf Ahli Polhukam. Sedangkan Taufan yang sebelumnya Staf Ahli Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan kini menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Bupati Situbondo, Salwa Arifin  mengatakan, jika mutasi jabatan merupakan kegiatan wajar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain merupakan kebutuhan organisasi dan soliditas para pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bondowoso.

“Kegiatan mutasi para pejabat ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja. Dengan harapan, para pejabat yang menempati dan menduduki jabatan baru itu dapat meningkatkan kreatifitasnya, untuk kemajuan Kabupaten Bondowoso ke depan,” ujar Bupati Salwa Arifin, Kamis (15/6/2023).

Menurut dia,  mereka yang berhalangan hadir karena sedang tugas ke luar kota,  mereka mengikuti prosesi pengambilan dan pelantikan secara daring.

Begitu pun dengan sejumlah pimpinan daerah yang tak hadir, juga sedang melaksanakan tugas di luar kota. Namun, dia menegaskan bahwa itu bukan masalah karena mereka pun bisa mengikuti dari jarak jauh.

“Tidak semua hadir secara langsung, ada yang sedang di Jakarta, melaksanakan tugas. Pak Wabup juga sedang di  Kabupaten Banyuwangi, Pak Sekda sedang ada tugas  di Jakarta,” ujarnya.

Bupati Bondowoso, Salwa Arifin  juga berpesan bahwa mutasi ini setelah dipelajari secara regulasi telah benar dan sah. Karenanya, ia meminta agar bisa diterima dengan baik dan lapang dada.

“Jangan merasa keberatan ini namanya jabatan. Jabatan yang kita lihat sebenarnya amanah berat,”pungkasnya.

Sementara itu, Plt  Kepala BKPSDM, Sugiono Eksantoso, mengatakan, jika meninjau pada regulasi yang sebelumnya disampaikan legislatif sebenarnya sebuah saran. Yakni merujuk pada aturan lama, bahwa tak boleh melakukan pelantikan pada enam bulan sebelum habis masa jabatannya.

“Tapi yang aturan baru itu enam bulan sebelum penetapan. Dan kami juga sudah pegang rekomendasi dari Kemendagri. Sehingga secara aturan kita tidak nabrak aturan,”katanya.