DPO Perampokan Bos Sembako di Surabaya Ternyata Raja Tega
SURABAYA, FaktualNews.co – Ahmad Fauzin (37), DPO pelaku perampokan yang ditembak mati oleh Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya pada, Rabu (27/9/2017) dini hari itu ternyata adalah otak dari perampokan dan pembunuhan Go Hong Bun, pemilik toko Bintang Rezeki Jalan Kapas Krampung Surabaya.
Pelaku Fauzin diburu polisi setelah merampok toko sembako Bintang Rezeki pada 12 Mei 2017 lalu. Saat itu, akibat kekejaman kelompok ini, Go Hong tewas setelah dibacok parang oleh salah satu dari empat pelaku.
“Pelaku yang ditembak mati ini merupakan eksekutor yang membacok pelaku hingga tewas,” sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal di Kamar Jenazah RS Dr Soetomo, Rabu (27/9/2017).
Tersangka Fauzin dikejar tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya, setelah dua pelaku lain tertangkap lebih dulu. Kedua pelaku yang lebih dulu ditangkap, yakni Dahruji alias Gong Uji (30) asal Kedundung, Sampan dan tinggal di Jalan Wonokusuomo Jaya Surabaya dan Saiful Arifin alias Siful (31), asal Jalan Wonokusumo Jaya Gang Surabaya.
Menurut Iqbal, pelaku Fauzin ini terbilang raja tega saat beraksi. Dia tidak segan-segan melukai korban atau membunuhnya, termasuk korban di Jl Kapas Krampung Surabaya. Saat itu, Korban Go Hong hendak menolong istrinya, Lely Suryani yang membawa dua tas hendak pulang dari toko. Dua tas itu berisi uang tunai total Rp 249 juta.
“Kami terus incar penjahat-penjahat. Anggota reserse kami sangat militan dan tidak akan beri peluang bagi penjahat. Kami pesan kepada penjahat jangan coba-coba di Surabaya. Penjahat jika menyerang dan bahayakan warga, sudah tindakan tegas,” tegas Iqbal.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh Faktualnews.co, bos toko sembako yakni Go Hong dan Lily Suryani menjadi korban perampokan yang dilakukan empat orang yang mengendarai motor pada, 12 Mei 2017 malam.
Kawanan perampok merampas tas yang dibawa Lili yang saat itu berisi uang Rp200 juta lebih dengan cara dibacok menggunakan parang dan mengakibatkan Go Hong tewas saat dilarikan ke rumah sakit.