FaktualNews.co

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Perdagangan Anak, Ini Modus dan Peran Para Pelaku

Kriminal     Dibaca : 1378 kali Penulis:
Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Perdagangan Anak, Ini Modus dan Peran Para Pelaku
FaktualNews.co/Istimewa/
Rilis kasus perdagangan bayi berkedok konsultasi buah hati di Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus penjualan bayi melalui media sosial (medsos) Instagram, berhasil diungkap Unit Jatantras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (9/10/2018).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, pelaku AP (29), warga Sawunggaling, Sidoarjo dengan dibantu seorang bidan, LS (66) warga Badung Bali menjalankan aksinya dengan modus konsultasi ibu hamil. “Modusnya memberikan bantuan kepada followernya lewat akun Instagram akun @konsultasihatiprivasi,” jelasnya, Selasa (9/10/2018).

Kata Sudamiran, AP menawarkan kepada follower atau peminatnya untuk membantu perempuan yang hamil di luar nikah agar bayinya bisa diadopsi.

Namun, bayi yang diadopsi dijual dengan harga Rp 22 juta kepada orang lain. Uang hasil kejahatan tersebut dibagi-bagi dengan oknum bersangkutan.

Pelaku sebagai pengelola mendapatkan komisi sebesar Rp 2,5 juta. Kemudian ibu pemilik bayi mendapatkan uang Rp 15 juta, dan bidan yang bertugas sebagai perantara antar pembeli sebesar Rp 5 juta.

“Menurut pengakuan pelaku, aksinya ini sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Namun, masih kita dalami,” tegas Sudamiran.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain 2 buah handphone, rekaman percakapan antara penjual, perantara, dan pembeli. Serta bayi uang tunai senilai Rp 4,5 juta dan berkas surat.

Selain pelaku dan bidan, polisi juga mengamankan LA (22) ibu yang menjual bayi warga Bulak Rukem Surabaya dan NS (36) pembeli bayi warga Badung Bali.

Akun yang dikelola oleh pelaku ini memiliki sekitar 600 follower atau pengikut. Dari ratusan follower itu, beberapa di antaranya adalah penjual bayi sekaligus dengan pembelinya.

Kasus perdagangan anak yang sudah berlangsung sekitar 3 bulan yang lalu, lanjut Sudamiran, tercatat ada 4 bayi yang dijual oleh pelaku. Tidak hanya dijual di wilayah Surabaya, pelaku juga kerap menerima adopter di wilayah lain, seperti Semarang dan Bali.

Dari empat bayi, polisi hanya berhasil mengamankan satu bayi laki-laki berusia 11 bulan yang dijual ke wilayah Bali, pada awal September 2018.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul