SURABAYA, FaktualNews.co – Ingin memiliki barang bagus dan bermerk namun tidak mempunyai cukup uang untuk membeli, membuat Irma (27), nekat untuk mengutilnya. Namun, aksinya ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Irma, Warga Jalan Ambengan Batu Surabaya, tertangkap tangan mencuri beberapa potong pakaian di Matahari Mall Kapas Krampung Surabaya. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 26 September 2017, pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Irma telah merencanakan pencurian tersebut sejak berangkat dari rumahnya. Dia berdalih, pakaian yang dicurinya untuk dipakai sendiri.
Namun, Polisi tidak begitu saja percaya jika baju-baju yang dicurinya itu akan dipakai sendiri, mengingat jumlahnya cukup banyak dalam sekali beraksi. “Mau dipakai sendiri pak?, tidak untuk dijual,” aku Irma kepada penyidik, sebagaimana dituturkan kepada FaktualNews.co.
Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, pelaku saat itu mengutil 7 potong pakaian (baju) dan celana pendek, serta mainan anak-anak. Dengan berpura- pura belanja, tersangka Irma kemudian mengambil pakaian yang di pajang di Matahari Dept Store.
Pakaian tersebut, oleh pelaku dimasukkan ke dalam satu tas Matahari yang sudah dipersiapkan sebelummya. Selanjutnya, pelaku tidak membayar ke kasir akan tetapi langsung ngacir keluar meninggalkan area mall.
“Dia tidak sadar jika baju-baju itu ada sensor pengamannya”, sebut Masdawati kepada Faktualnews.co, Rabu (27/9/2017).
Pada saat melewati alat sensor, kemudian alat sensor berbunyi. Mendengar sensor berbunyi, pelaku berusaha melarikan diri. Namun akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas keamanan setempat.
Anggota Reskrim Polsek Simokeryo yang saat itu berada di sekitar TKP, langsung menangkap pelaku. “Pada saat diinterogasi, pelaku ini menerangkan sudah pernah melakukan perbuatan seperti ini dan kali ini adalah yang kedua kalinya,” tutup Masdawati.