Jual Kosmetik Berbahaya, Toko di Pasar Purwoharjo Banyuwangi Digerebek BPOM
BANYUWANGI, FaktualNews.co – Sebuah toko kosmestik di pasar Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, digerebek petugas dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur dan Polres setempat pada Kamis (28/9/2017). Toko yang digerebek diketahui milik warga berinisial GA (45).
Petugas memukan 94 jenis kosmetik dalam penggerebekan tersebut, sekitar 12.800 item yang sebagian besar jenis cream. Bahkan, barang tersebut mayoritas masuk public warning, karena memgandung merkuri dan tanpa ijin edar.
Penggerebekan ini bermula saat petugas BPOM Jatim menerima laporan dari masyarakarat bahwa kosmetik berbahaya dan tak berijin edar marak di Banyuwangi.
Selanjutnya, petugas melakukan upaya ‘undercover buy’ dengan melakukan penyelidikan dan membeli secara langsung dari toko tersebut.
“Kalau ada orang beli, pemilik toko megambilkan kosmetik berbahaya itu di gudang belakang. Makanya, langsung kita gerebek,” kata Kepala Seksi Penyidikan BPOM Jawa Timur, Siti Aminah, Kamis (28/9/2017).
Menurutnya, dari keterangan pemilik toko barang-barang kosmetik berbahaya tersebut didapat dari Jakarta dan Surabaya dikirim via jasa ekspedisi.
“Pemilik ini nanti kita akan periksa di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Dia diduga melanggar UU Kesehatan 36 tahun 2009 pasal 197,” tukas Siti Aminah.