BLITAR, FaktualNews.co – Suprianto (39), warga Desa Sragi, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, nekat membobol konter handphone setelah berpura-pura menjadi gelandangan di sekitar konter.
Namun, aksi pencurian di konter handphone milik Daud Prasetya (32) di Jalan Bromo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar tersebut dengan mudah diungkap polisi lantaran terekam kamera CCTV yang terpasang di konter itu. Bahkan pelaku harus menerima hadiah timah panas, karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
Pelaku dengan mudah megasak barang yang ada didalam konter HP setelah menyamar sebagai gelandangan untuk memastikan kondisi tempat sasarannya.
“Sebelum menjalankan aksinya pada malam hari, pelaku terlebih dahulu melihat lokasi dengan berpura-pura menjadi gelandangan,” kata Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, kepada awak media, Senin (2/10/2017).
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan handphone, laptop, sebuah tambang alat menuju lokasi pencurian dan beberapa barang elektronik lainnya.
“Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.