Kriminal

Jenguk Orangtua, Pemuda Pelaku Curat di Surabaya Dibekuk

SURABAYA, FaktualNews.co – Pelarian pelaku penjambretan, Hamzah Fansuri (18) terhenti ditangan Tim Anti Bandit Polsek Simokerto Surabaya. Pemuda warga Jalan Wonosari Wetan Surabaya ini dibekuk saat dirinya pulang menjenguk orangtuanya.

Hamzah, mengaku jika aksi tersebut adalah rencana dari dua rekannya yang kini DPO. “Saya hanya diajak kerja dan ikut-ikutan,” aku pelaku dihdapan petugas, Selasa (3/10/2017).

Sementara itu, Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati Saragih, menjelaskan dalam menjalankan aksinya, tersangka bersama dua temannya yang kini DPO mengendarai sepeda motor dengan berboncengan tiga, kemudian sepakat untuk mencari sasaran penjambretan.

“Saat melintas di Jalan Wijaya Kusuma Surabaya ketiganya melihat ada sasaran yakni, Debby Ayu (22) asal Sidoyoso Jaya Surabaya sedang memegang handphone saat dibonceng,” jelasnya, Selasa (3/10/2017).

Saat itu juga, tanpa membuang waktu ketiganya pun langsung memepet korban, begitu ada kesempatan tersangka Hamzah langsung menarik paksa HP milik korban.

“Saat HP korban berpindah tangan, mereka melarikan diri namun korban berusaha mengejar sambil berteriak jambret,” tambah Masdawati.

Sesampainya di Jalan Kapasan karena dikejar terus-menerus oleh korban sepeda motor pelaku terjatuh dan ketiganya melarikan diri, namun sepeda motor yang digunakannya tertinggal di lokasi kejadian.

Berdasarkan sepeda motor yang dikenakan tiga pelaku ini anggota Polsek Simokerto melakukan penyelidikan dan diketahui pemiliknya namun sang pemilik mengatakan jika sepeda motor tersebut dicuri oleh ketiga tersangka.

“HF kita amankan pada Senin (2/10/2017) malam, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tukasnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan.