Dua Bonek Ditetapkan Tersangka, Buntut Tewasnya Pendekar PSHT
SURABAYA, FaktualNews.co – Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan dua tersangka dalam kasus bentrokan antara Bonek dengan pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada, (30/9/2017) malam di Jalan Balongsari Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur
Dua tersangka itu merupakan anggota Bonek, yakni M Ja’far (24) dan M Tiyok (19). Ja’far sendiri merupakan seorang pemuda asal Jalan Pogot Baru dan Tiyok tinggal di Balongsari Surabaya. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, lantaran dalam penyelidikan diketahui mengeroyok dan menghajar dua anggota PSHT hingga tewas.
Seperti diberitakan sebelumnya FaktualNews.co, usai pertandingan sepakbola Liga 2 antara Persebaya kontra Persigo Semeru FC, terjadi bentrok massa Bonek dengan anggota pesilat dari PSHT di Jalan Balongsari Tandes (30/9/2017) malam. Akibatnya, dua pesilat asal Bojonegoro M Anis dan Ristanto tewas.