BANGKALAN, FaktualNews.co – Dua kamera yang biasa digunakan untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Kecamatan Bangkalan Kota, Madura, Kamis (5/10/2017) digondol maling.
Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui oleh salah satu pegawai kantor kecamtan tersebut.
Saat hendak masuk kedalam kantor merasa curiga karena tempat kamera yang digunakan untuk perekaman e-KTP tidak ada ditempatnya.
Pencuri diperkirakan masuk ke kantor kecamatan dengan cara mencongkel pintu kantor tersebut.
Mengetahui, kantornya dibobol maling, kemudian pengawai melaporkan kejadian itu ke Polres Bangkalan.
Tim Inafis Polres setempat yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat kejadian ini kerugian ditaksir mencapai Rp 9 juta dan proses pelayanan pembuatan KTP-el di Kecamatan Bangkalan menjadi terganggu.