Darurat Narkoba, Polisi Berhasil Amankan Ribuan Butir Pil Dobel L di Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, semakin mengkhawatirkan. Ribuan pil dobel L atau pil koplo diamankan dari tangan seorang pemuda asal Kecamatan Ngoro.
“Ada sekitar 2.200 pil dobel L yang diamankan Polsek Ngoro dari pelaku bernama Hadi Sutrisno (29),” kata Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto, Jumat (6/10/2017).
Pemuda asal Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tersebut diciduk aparat kepolisian di rumahnya pada Kamis (5/10/2017) sekira pukul 20.35 WIB. Berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap mengedarkan pil dobel L di wilayah Ngoro.
Selain mengamankan ribuan butir pil dobel L, polisi juga menyita barang bukti 400 lembar plastik klip dan uang tunai sebesar Rp 270 ribu yang diduga hasil penjualan.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tukas Sutarto.