Tiga Tahun jadi Buron, Pelaku Perampokan di Lumajang Berhasil Diringkus
LUMAJANG, FaktualNews.co – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Lumajang, Jawa Timur, akhirnya berhasil diringkus setelah menjadi buronan selama 3 tahun.
Pelaku perampokan tersebut adalah KS, warga Dusun Tunjungan, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Dia diringkus di rumahnya dan digelandang ke Mapolres Lumajang, pada Sabtu, 7 Oktober 2017 kemarin.
“KS ini termasuk DPO yang licin. Butuh waktu sekitar tiga tahun bagi anggota Sat Reskrim Polres Lumajang untuk menangkap pelaku ini,” jelas Ipda Basuki Rachmad, selaku Paur Subbaghumas Polres Lumajang.
Pada 22 Mei 2014, pelaku melakukan aksinya di Dusun Krajan Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh Lumajang. Kala itu, KS masuk ke rumah Samsul Hadi (42), warga setempat dengan cara merusak jendela depan rumah korban.
Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku membangunkan korban sambil mengancam korban dengan senjata tajam berupa clurit. Pelaku kemudian mengambil uang korban yg di simpan di dapur sebesar Rp. 17.000.000 dan sebuah Handphone Merk Nokia Tipe 105 warna hitam.
Kepolisian membawa KS dan barang bukti ke Mapolres Lumajang. “Pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres,” demikian jelas Ipda Basuki Rachmad, dikutip dari Laman Humas Polres Lumajang.