Kriminal

Demi Purel, Pria Surabaya Nekat Berburu Burung

SURABAYA, FaktualNews.co – Bersama dengan rekannya yang kini kabur, Zainul Arifin (22), telah merencanakan pencurian semenjak berangkat dari rumahnya di daerah Jalan Kedondong Gang III, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Dua sekawan ini terlebih dahulu berkeliling guna mencari sasaran. Akhirnya, sampailah keduanya di Jalan Jagir Wonokromo Nomor 42, di rumah milik Sidik. Arifin melihat seekor burung aduan dalam sangkar yang diletakkan di lantai dua rumah Sidik.

Tanpa berpikir panjang, Arifin lalu turun dari motor untuk ‘mengangkutnya’. Sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor. Namun apes, begitu turun dan hendak melarikan jarahannya, sang pemilik mengetahui dan meneriaki maling hingga keduanya tertangkap.

Kapolsek Wonokromo Surabaya, Kompol I Gede Suartika menjelaskan, burung Kacer milik Sidik digantung didepan rumahnya di lantai dua. Saat itum korban sedang tidur dan sayup-sayup mendengar suara seng berbunyi.

“Korban kaget ketika sangkar burung miliknya digondol maling,” sebut Gede Suartika kepada Faktualnews.co, Senin (9/10/2017).

Begitu ada teriakan maling, tetangga korban juga ikut melakukan pengejaran. Pelaku yang panik ini akhirnya lari hingga ke Jalan Jagir dekat jembatan.

Disitulah, Arifin tertangkap oleh Unit Reskrim yang berpatroli dengan dibantu warga. Pelaku ini sempat menjadi sasaran bogem mentah dari warga.

Kepada petugas, pelaku ini mengaku jika burung curian itu biasanya dijual ke pasar Kupang dengan harga paling murah Rp. 500 ribu. “Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan dan juga booking purel (pemandu lagu),” beber Arifin.

Kini, pelaku pencurian burung ini bukannya mendapat bokingan. Pria lajang ini harus mendekam dalam penjara di Polsek Wonokromo Surabaya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor burung Kacer warna hijau milik korbannya.