JOMBANG, FaktualNews.co – Kabupaten Jombang menduduki peringkat kedua terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur setelah Kabupaten Bangkalan, Madura.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jombang, M Subaidi Mukhtar mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang agar segera menetapkan Jombang sebagai kota darurat narkoba. “Sudah seharusnya pemerintah segera menetapkan bahwa Jombnag sudah darurat narkoba,” katanya, Senin (9/10/2017).
Penetapan itu, kata dia, bertujuan agar sejumlah elemen di Kota Santri ini dapat bersama-sama mewaspadai serta memberantas penyalahgunaan narkoba itu. Lantaran, sambungnya, berbagai kalangan di Jombang sudah disasar oleh bandar ataupun pengedar narkoba.
“Sekarang ini, bukan hanya kalangan dewasa ataupun orang tua, namun kalangan pelajar. Ini sangat miris,” imbuh politisi PKB Jombang ini.
Guna menekan kasus tersebut, faktor lingkungan dan pendidikan harus mendapat perhatian serius agar peredaran narkoba di Kota Santri tidak semakin merajalela.
Lingkungan, menurutnya akan sangat berpengaruh terhadap bagaimana kasus penyalahgunaan narkoba berkembang atau sebaliknya. “Kadang memang lingkungannya juga sangat mendukung. Artinys dirasa aman untuk melakukan hal ini (penyalahgunaan narkoba),” jelasnya.
Namun demikian, papar Pak Sub, spaan akrabnya, lingkungan itu juga dapat berperan strategis dalam membantu memberantas kasus tersebut. “Nah makanya, peran RT/RW, tokoh masyarakat setempat penting juga mewaspadai hal ini. Peran mereka sangat diperlukan dalam hal ini,” jelas dia.
Disamping itu, Pak Sub menjelaskan, peran lembaga pendidikan, khususnya di Jombang juga perlu didorong untuk menekan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. Selama ini, ia menilai peran lembaga pendidikan dalam hal ini masih sangat minim.
“Misalnya, setiap sekolah menerapkan tes urin kepada semua siswanya. Ini dapat mendeteksi dari sejak dini,” pungkasnya.