Peristiwa

Disebut ‘Bermental Bos’, Kadisperta Hortbun Sumenep Kebakaran Jenggot

SUMENEP, FaktualNews.co – Aktivis Lingkar Intelektual Mahasiswa (Lima) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan audiensi di Kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Disperta Hortbun) setempat.

Dalam audiensi itu, mereka menuding realisasi kartu tani hanyalah ‘pencitraan’. Tudingan tersebut bukan tanpa alasan, mereka membeberkan sederet temuan di masyarakat. Menurutnya, masih banyak petani yang belum memiliki kartu tani sehingga terkendala dalam pembelian pupuk bersubsidi.

Ada bayak petani yang tidak mendapatkan kartu tani. Akan tetapi ada pula orang yang bukan petani dan bertitel haji, namun memiliki kartu tani.

“Banyak petani yang berhak tidak tercover, padahal katanya sudah bekerja sama dengan Disdukcapil, ini aneh harusnya data penerima riil dan valid,” kata Ketua Lima, Sofyan Hosen, Rabu (11/10/2017).

Bahkan, secara tegas pihaknya menuding banyak birokrasi (penyuluh pertanian) bermental bos. Karena hanya menunggu petani mendaftar dan tidak ada upaya jemput bola.

“Birokrasi di bawah masih memposisikan diri sebagai bos, penyuluhnya tidak jalan, tidak ada upaya jemput bola,” tudingnya.

Terpisah, Kadisperta Hortbun Sumenep, Bambang Heriyanto sepertinya tidak terima saat dituding bermental bos. Lantaran enggan jemput bola terkait banyaknya petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Bahkan, pantauan awak media diruang audiensi, Bambang sempat menunjuk-nunjuk peserta audiensi dan menggebrak meja berulang kali karena geram.

Dijelaskan, Berdasarkan aturan, subsidi pupuk diberikan kepada pemilik lahan, penggarap dan penyewa. mereka semua berhak mendapatkan kartu tani.

“Yang punya kartu tani pasti tergabung di poktan, kalau dia bukan petani mungkin saja dia pemilik lahan,” jelasnya.

Pupuk bersubsidi ini tidak kesulitan dalam penebusannya, hanya dengan syarat tergabung dalam kelompok tani (poktan).

“Pupuk bersubsidi peredarannya terbatas dan diawasi, jadi tidak sembarang orang bisa membeli jika tidak tergabung dalam poktan,” jelasnya.

Ditambahkan, jika ada oknum nakal yang menjual belikan pupuk bersubsidi, silahkan laporkan agar diproses.

“Silahkan laporkan kalau ada temuan, tahun 2016 lalu juga ada temuan, kita proses hukum,” pungkas Bambang.