FaktualNews.co

Dua Budak Sabu, Dibekuk Saat Teler

Kriminal     Dibaca : 1957 kali Penulis:
Dua Budak Sabu, Dibekuk Saat Teler
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Dua budak sabu saat diamankan Polres Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Jajaran Satresnarkoba Polres Mojokerto meringkus dua orang pengguna narkoba jenis sabu pada Selasa, 10 Oktober 2017 sekitar pukul 19.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto. Menurutnya, dua orang yang ditangkap tersebut, yakni Putut Bekti Wibowo (23), seorang kuli bangunan asal Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

“Tersangka satunya, yakni Bejo Sunarto (23), warga asal Dusun Jogodayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto,” ujarnya, Rabu, (11/10/2017).

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti, satu paket sabu kemasan plastik klip dengan berat 0,32 gram. Petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Huawei warna hitam, dan satu unit handphone merek LG warna hitam.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto karena kedua tersangka telah melanggar pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin