JOMBANG, FaktualNews.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengutuk kekerasan terhadap jurnalis yang tengah melakukan tugas peliputan oleh aparat kepolisian dan berharap tidak ada lagi kasus kekerasan serupa yang menimpa wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Terbaru, kasus kekerasan menimpa seorang wartawan Metro TV, Darbe Tyas, dan rekan-rekan saat meliput kegiatan demo di Alun-alun Kabupaten Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (9/10/2017) malam.
Saat itu wartawan sedang meliput membubarkan massa aksi penolakan Pembagkit Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet.
Melalui pers rilis yang diterima FaktualNews.co, Rabu (11/10/2017), PWI Pusat mengingatkan kembali kepada seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) bahwa dalam melaksanakan profesi wartawan mendapat perlindungan hukum (pasal 8 UU No 40/1999 tentang Pers).
Penegak hukum justru seharusnya membantu wartawan yang menjalankan tugasnya agar masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan, bukannya melakukan kekerasan terhadap para wartawan.
Pengurus PWI Pusat menyatakan rasa bangga dan berterima kasih kepada PWI Banyumas dan PWI Jateng yang cepat dalam merrespon tindak kekerasan terhadap wartawan tersebut.
Begitu pula kepada pengurus PWI Provinsi dan PWI Kabupaten/Kota yang memberi dukungan moral dengan berbagai aksi solidaritas di seluruh Indonesia.
Pengurus PWI Pusat, telah berkomunikasi dengan Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono, yang berjanji akan memproses kasus ini dan oknum-oknum yang melakukan kekerasan terhadap awak media.
Dikatakannya, pada saat ini, Direktur Intel Polda Jateng dan Kabid Propam tengah berada di Banyumas untuk mendapatkan fakta-fakta yang terjadi terkait kekerasan terhadap wartawan.
Dalam kaitan ini, pengurus PWI Pusat mengapresiasi gerak cepat Kapolda Jateng dan meminta kasus ini diselesaikan sampai tuntas dan memberi sanksi kepada yang bersalah.