MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kasus penganiayaan yang dialami warga Dusun/Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial (medsos) beberapa hari terakhir. Lantaran, korban kasus tersebut merasa laporannya tidak digubris oleh aparat kepolisian.
Saat dikonfirmasi FaktualNews.co di rumahnya yang berada di Dusun/Desa Kalikatir pada Kamis, (12/10/2017), Rusman (45), yang merupakan pelapor kasus tersebut dan juga menjadi korban penganiayaan itu menunjukkan bebrapa berkas mulai dari berkas laporan polisi hingga bukti telah divisum.
“Kejadian ini sudah lama, beberapa bulan lalu. Tapi akhir-akhir ini saya merasa bahwa laporan saya tidak ditindaklanjuti oleh Polsek Gondang dan saya juga sudah lapor ke Propam Polda Jatim,” ungkapnya.
Berdasarkan berkas yang ditunjukkan Rusman, tercatat dalam Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) nomor LP/12/VI/JATIM/RES MJK/SEK GONDANG bahwa pada Minggu, 11 Juni 2017 lalu, Rusman telah melapor ke Polsek Gondang bahwa pihaknya telah dianiaya.
Seperti yang dikutip dari SKTL yang ditunjukkan Rusman, kejadian tersebut terjadi di Dusun Tampelan, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu, 10 Juni 2017 sekitar pukul 21.30 Wib. Dalam SKTL tersebut, tertulis bahwa Rusman melaporkan terlapor atas nama Kasno (42), Dusun Gempol, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Tidak hanya itu, kronologi kejadian juga tertulis pula dalam SKTL tersebut dalam uraian singkat kejadian sebagai berikut :
Pada Sabtu, 10 Juni 2017 sekitar pukul 21.30 Wib korban melapor bahwa telah dilakukan pemukulan oleh terlapor sebanyak dua kali di bagian dahi korban dengan tangan kosong, sehingga mengakibatkan korban terluka.
SKTL tersebut, juga tampat telah dibubuhi tanda tangan KA SKPT Polsek Gondang, AIPTU Aris Priyanto dan tanda tangan pelapor atas nama Rusman.
Kasus tersebut menjadi viral di medsos sejak, Rabu, 11 Oktober 2017 setelah diunggah oleh pengguna facebook yang akun facebooknya bernama Ben Bensu di salah satu grup facebook.
Dalam postingan akun facebook bernama Ben Bensu tersebut, tertulis sebagai berikut :
MONGGO DOLOR BANTU VIRALKAN…
IKI DOLOR bpakq dianiaya gAra-gara ikut berpartisipasi melaporkan penjualan batu sungai yang ada di desa kalikatir, gondang, mojokerto.kronologi pelaku datag kerumh korban mgajak ketemuan diluar rumah,tpi korban menolak seketika it korban lgsug dihajar scara langsung mmbabi buta tnpa ad perlwanan sdikitpun dri korban.smpai korban dipolsek untuk melapor,distu sudah ad sjumlah preman galian C yg mnuggu dan diruag reskrim saat pmeriksa.an korban dipukul(kepala)oleh preman dihadapan kapolsek.tpi tdak ad keadilan sedkitpun smpai sekarag pelaku masih berkeliaran bebas.
DAN INI SAYA PUNYA
BUKTI(VIDEO)PENGAMBILAN BATU DALAM SUNGAI yang kami laporkan
Dalam status yang diposting akun facebookbernama Ben Bensu tersebut, juga terlampir foto korban, Rusman yang sedang terluka di bagian wajahnya dan mengenakan kemeja warna putih lengan pendek.
Pantaun di salah satu grup facebook oleh FaktualNews.co, hingga Kamis, (12/10/2017) malam, postingan kasus tersebut masih viral dan menjadi perbincangan warganet.