FaktualNews.co

Ribuan TKI Asal Kabupaten Madiun Terancam Hilang Hak Suara

Peristiwa     Dibaca : 1243 kali Penulis:
Ribuan TKI Asal Kabupaten Madiun Terancam Hilang Hak Suara
Foto : Ilustrasi

MADIUN, FaktualNews.co – Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2018 mendatang.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Madiun sebanyak 6.626 orang TKI belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Mungkin mereka masih bekerja di luar negeri, kita juga kesulitan untuk mendeteksi TKI,” kata Kabid Kependudukan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, Achmad Romadhon kepada wartawan di Madiun.

Karena, belum melakukan perekaman mereka terancam tidak memiliki hak pilih pada Pilkada Kabupaten Madiun dan Pilkada Jatim 2018.

“Supaya mereka tidak kehilangan hak pilihya, kami juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan KPU setempat guna memverifikasi data TKI,” jelasnya.

Selain itu, Dispendukcapil Kabupaten Madiun juga gencar melakukan sosialisasi di wilayah-wilayah kantong TKI, seperti di Kecamatan Geger, Dolopo, Kebonsari, dan Wungu, tentang perekaman data e-KTP.

Diketahui, dari jumlah 528.873 wajib KTP tersebut, terdapat data meninggal dunia sebanyak 1.534 orang, data warga pindah merantau sebanyak 1.418 orang, data belum perekaman yang menjadi TKI sebanyak 6.626 orang, serta sisa warga belum melakukan perekaman sebanyak 588 orang.

Sedangkan jumlah KTP elektronik yang sudah tercetak mencapai sebanyak 500.000 keping, sisanya masih menunggu blangko dari pusat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul