SURABAYA, FaktualNews.co – Sebanyak 18 pasangan tanpa ikatan nikah atau pasangan mesum digaruk Polisi dan Satpol PP Kota Surabaya saat sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel, Sabtu (14/10/2017) malam.
Sasaran pertama dalam operasi Bina Kusuma, yakni hotel Legian di Jalan Kenjeran, disini ditemukan 14 pasangan. Setelah mengamankan 14 pasangan tidak sah atau bukan suami istri ini, petugas melanjutkan razia di hotel Metro di Jalan Kedung Sari dan berhasil mengamankan 4 pasangan muda mudi tanpa ikatan sah.
Petugas gabungan juga merazia warung di Jalan Kertajaya dan ditemukan miras. Sementara di tempat hiburan malam LCC hanya ditemukan pelanggaran TDUP.
Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Awan Hariono, mengatakan sebanyak 18 pasangan mesum yang terjaring operasi ini akan ditindak tegas dengan melakukan pembinaan lebih lanjut agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
“Dalam razia Bina Kusuma, petugas akan melakukan pembinaan terhadap muda-mudi yang terjaring agar tidak mengulangi perbuatannya,” sebut Awan, Minggu (15/10/2017) dini hari.
Ia menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan oleh petugas gabungan guna menekan angka kriminalitas di Kota Surabaya khususnya. Salah satunya penyakit masyarakat seperti dalam razia kali ini.