SURABAYA,FaktualNews.co – Suparjin bin Wariso (47), warga Desa Sungaijang, RT. 05 RW. 03, Kecamatan Sungaijang, Tanjungpinang, Kepri, dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari Surabaya, setelah melakukan pencurian di Mushola Stasiun kereta api Gubeng.
Pelaku ini telah melakukan pencurian tas yang berisikan kitab suci Alquran milik salah seorang penumpang Kereta Api bernama Suparjin asal Ponorogo.
Kejadian pencurian tersebut berawal saat tersangka bersama dengan temannya bernama Duro di dalam Stasiun Gubeng sepakat melakukan pencurian. Selanjutnya, saat berada di depan musholla melihat korban sedang sholat maghrib dan tas bawaannya ditaruh di dekat pintu masuk mushola.
Mengetahui hal tersebut, teman tersangka yang bernama Duro langsung mengambil tas kemudian diberikan kepada tersangka. Kejadian itu diketahui oleh orang lain dan melaporkan kepada Security yang kemudian dilakukan pengejaran.
“Satu tersangka berhasil diamankan, sedangkan teman tersangka yang bernama Duro berhasil melarikan diri,” sebut Iptu Farida Aryani, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, kepada FaktualNews.co, Selasa (17/10/2017).
Dari ditangkapnya pelaku pada Senin, 16 Agustus 2017 ini, Polisi berhasil menyita tas yang berisikan kitab suci Alqur’an dan tisu milik korban yang dibawa kabur oleh tersangka. Pelakunya kini mendekam dalam penjara.
Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.