Kriminal

Penganiaya Petugas Bandara Notohadinegro Jember Diringkus Polisi

JEMBER, FaktualNews.co – Para pelaku penganiayaan terhadap petugas dan perusakan fasilitas Bandara Notohadinegro, Jember, Jawa Timur, berhasil diringkus jajaran kepolisian setempat, Selasa (17/10/2017).

Para pelaku yang diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Jenggawah, Polres Jember, berjumlah 8 orang. Mereka ditangkap setelah menganiaya petugas bandara dan melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas bandara yang terletak di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung.

Adapun mereka diringkus polisi adalah Syahroni (21) dan A. Dofir (27). Keduanya adalah warga Dusun Peji, Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, Jember.

Sedangkan , 6 tersangka lainnya yakni Anton Wahyudi (26), Feri Budi Utomo (28), M. Fadli (25), Abd Azis (25), M. Yasin (24) dan M. Albunia Najofan (26). Seluruhnya beralamat di Dusun Besuk, Desa Wirwongso, kecamatan Ajung, Jember.

Dilansir pada Laman Humas Polda Jatim, selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah pot bunga ukuran besar dalam keadaan hancur dan 1 buah banner Promosi Garuda Air Line dalam keadaan robek.

Menurut Kapolsek Jenggawah, AKP Udik Budiarso, kejadian tersebut bermula saat pihak keamanan Bandara Notohadinegoro, menyita motor milik Syahroni yang kedapatan berbuat mesum dengan seorang perempuan di sekitar bandara.

Malam harinya, Syahroni dan teman-temannya mengeruduk kantor Bandara untuk mengambil motor tersebut. Tanpa babibu, mereka langsung menghajar salah seorang petugas dan merusak sejumlah faslitas bandara.

“Mereka kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka telah melanggar 170 KUH,” ujar AKP Udik Budiarso, Selasa (17/10/2017). (Red)