FaktualNews.co

Lima Hari, Polres Mojokerto Ungkap Lima Kasus Narkoba

Kriminal     Dibaca : 2142 kali Penulis:
Lima Hari, Polres Mojokerto Ungkap Lima Kasus Narkoba
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata (tengah) menunjukan barang bukti narkoba dan tersangka.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Enam orang dari lima kasus narkoba dibekuk aparat Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Mojokerto dalam kurun waktu lima hari mulai 10 hingga 15 Oktober 2017.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan lima kasus yang berhasil diungkap tersebut semuanya merupakan kasus narkotika jenis sabu.

Keenam tersangka tersebut, masing-masing diamankan dari beberapa daerah yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto.

“Tiga orang tersangka diamankan dari TKP Desa Kenanten, Kecamatan Puri. Satu tersangka diamankan dari kawasan Kecamatan Sooko, sedangkan dua orang tersangka diamankan dari kawasan Kecamatan Bangsal,” tuturnya.

Dari keenam tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan seorang laki-laki dan perempuan yang didapati sedang berada dalam satu kamar saat dilakukan penggrebekan oleh petugas.

“Jadi seorang laki-laki dan perempuan ini didapati sedang dalam satu kamar, mereka bukan suami istri,” imbuhnya.

Masih kata Leo, seorang laki-laki atas nama Yani Ismariyanto (40), warga Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto namun tinggal di Desa Kenanten, Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.

Serta seorang perempuan atas nama Novi Widiyanti (30), warga asal Dusun Sumbergayam, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang tersangkanya lebih dulu diamankan.

“Awalnya, kami mengamankan seorang laki-laki warga asal Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, yakni Mochammad Yusuf (43). Ini kami amankan dari kawasan Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto,” bebernya.

Saat ini, keenam orang tersebut telah diamankan di Mapolres Mojokerto dan resmi menyandang status tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul