Peristiwa

Penegakan Hukum Amburadul, Aktivis di Jombang Lurug Kantor Kejari dan PN

JOMBANG, FaktualNews.co – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Bersama mendatangi kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang, Rabu (18/10/2017).

Aksi ini sebagai bentuk protes dan ketidak percayaan terhadap kinerja penegak hukum yang dinilai carut marut dan penuh rekayasa.

“Hukum di Jombang tajam ke bawah tetapi tumpul keatas,” kata koordinator aksi, Joko Fatah Rochim.

Penilaian terhadap kinerja penegak hukum itu menurutnya, dilihat dari berbagai permasalah hukum yang sudah terjadi di Jombang, ternyata prosesnya carut marut dan terkesan dimanipulasi oleh oknum-oknum penegak hukum.

“Contohnya, ada kasus minuman keras, penjual miras adalah suaminya tapi kenapa yang jadi tersangka malah istrinya?. Dia diancam 10 tahun penjara, padahal miras masuk ranah Peraturan Daerah (Perda) tindak pidana ringan. Ada apa dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Lanjut Fatah, pihaknya menutut supaya lembaga penegak hukum yang ada di Jombang bisa berpihak pada rakyat kecil yang tidak bersalah.

Setelah ditemui perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Jombang, puluhan aktivis gabungan dari FRMJ, TC Jatim, KMPJ dan INTEREST ini selanjutnya membubarkan diri.