Tiga Warga Surabaya Terciduk saat Hendak Pesta Sabu
SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo Surabaya menggerebek sebuah rumah di daerah Pakis Gunung Surabaya yang sering digunakan transaksi jual beli serta digunakan untuk pesta narkotika jenis sabu-sabu. Itu setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, Selasa (17/10/2017).
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan Heru Yuni Winarto alias Boleng,(40) warga Jalan Pakis Gunung Gg 1 C Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan Surabaya. Kepada petugas Heru mengaku jika barang haram tersebut adalah pesanan dari dua pelaku lainnya. Saat itu juga polisi berusaha mengorek keterangan dari Heru hingga didapat dua nama lainnya.
Kepala Kepolisian Sektor Wonocolo (Kapolsek) Kompol Budi Nurtjahjo menjelaskan, setelah mendapatkan ciri-ciri dan setelah dikembangkan pada hari itu juga, Tim Anti Bandit berhasil juga amankan dua orang yang menjadi kurir.
Mereka yaitu Hadi Febrianto (24) warga Jalan Pakis Gunung Gg 1 Surabaya dan Dias Angga Pratama (20) warga Jalan Pakis Gunung Gg 1 Surabaya. “Ketiganya, disamping menjual sabu mereka juga menjual kembali paket hemat kepada pemesannya,” sebut Budi kepada FaktualNews.co, Rabu (18/10/2017).
Di rumah salah satu pelaku tersebut saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan lima paket sabu dengan berat 2,44 gram, satu skrop dari sedotan plastic yang sudah dipotong, satu buah korek api gas, satu buah pipet kaca dan dua buah sedotan plastik.