FaktualNews.co

Gara-gara Ngopi, Pemuda Ini Malah Diciduk Polisi, Kok Bisa?

Kriminal     Dibaca : 1902 kali Penulis:
Gara-gara Ngopi, Pemuda Ini Malah Diciduk Polisi, Kok Bisa?
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/
Pengedar obat terlarang saat diamankan di Mapolsek Peterongan.

JOMBANG, FaktualNews.co – Pemuda asal Mojokerto harus berurusan dengan polisi lantaran ngopi. Namun, saat ngopi itulah, pelaku bawa belasan pil koplo.

Adalah Bagus Ahmad Fauzan (18) warga Dusun/Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

“Pelaku ini ditangkap oleh anggota di warung kopi Pasar Wisata Desa Peterongan,” kata Kapolsek Peterongan, AKP Mintarto, Jumat (20/10/2017).

Saat kejadian, lanjut Mintarto, pelaku tengah asyik duduk santai didepan salah satu warung kopi bersama temannya. Saat itulah, polisi mendapat laporan dari masyarakat jika ada transaksi pil koplo di Peterongan.

Tidak mau target hilang, polisi yang menyamar langsung menuju lokasi yang disebutkan. Benar saja, pelaku tampak masih sedang asyik ngobrol dengan seseorang terkait transaksi pil koplo.

Dengan cekatan petugas langsung memeriksa dan menggeledah pelaku. Sejumlah barang bukti ditemukan oleh polisi dari saku pelaku.

“Ada 13 butir pil double L yang dibungkus plastik klip warna putih siap edar disaku tersangka,” tambahnya.

Pengakuan Mintarto, setelah mengecek handphone milik pelaku ternyata diketahui kalau tujuan Fauzan ke Jombang untuk mengedarkan pil koplo.

Fauzan memiliki beberapa pelanggan khusus berasal dari Jombang. Selain menjual, pelaku juga mengkonsumsi untuk kepentingan pribadi. Kini pelaku harus berurusan dengan petugas berwajib atas perbuatannya.

“Pelanggaran pelaku yakni menjual sediaan farmasi tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin