Lima WNA Asal India Diamankan Imigrasi Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Lima orang Warga Negara Asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, karena diduga melanggar keimigrasian.
Kelima orang pria WNA yang diamankan yakni, SPS, PK, LSPS, RK, dan BA semuanya dari India.
Tiga orang warga negara India tersebut diduga melakukan pelanggaran terhadap keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Romi Yudianto mengatakan, kelima orang itu diduga melanggar pasal 116 juncto 71 huruf b.
Sementara dua orang lainnya diduga melakukan pelanggaran keimigrasian pasal 122 huruf a undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
“Sementara ini mereka WNA asal India kita amankan, dan menjalani proses penyelidikan,” papar Romi pada TribunJatim.com, Jumat (20/10/2017).