Advertorial

Bedah Buku KWG-DPRD Gresik, Bukti Baru Berdirinya Kabupaten Gresik

GRESIK, FaktualNews.co – Komunitas Wartawan Gresik (KWG) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, Jawa Timur, mencoba untuk mengupas secara dalam, terkait sejarah berdirinya Kabupaten Gresik. Forum diskusi pun dilakukan melalui bedah buku bertema Jejak Rekam DPRD Gresik: Catatan Perjalanan Kabupaten Gresik.

Acara bedah buku kali ini digelar di Ruang Paripurna DPRD Gresik, Sabtu 21 Oktober 2017. Sejumlah tokoh masyarakat baik dari kalangan budayawan, ulama, politisi, institusi TNI-Polri, pimpinan ormas dan masyarakat umum pun diundang dalam diskusi ini.

Hadir pula penulis buku Abdul Abas dan pegiat sejarah di Gresik Muchammad Toha, yang juga menjabat sebagai Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Dalam buku setebal 198 halaman tersebut lebih banyak membahas histori Gresik sejak era Mojopahit hingga berdirinya Pemerintah Kabupaten Gresik.

Rupanya, sorotan banyak tertuju pada seputar berdirinya Pemkab Gresik yang selama ini diperingati setiap tanggal 27 Februari. Padahal, dalam buku ini disebutkan jika Kabupaten Gresik ditetapkan pada tanggal 1 November 1974. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1974.

Abdul Abas mengatakan, Gresik awalnya merupakan ibukota dari Kabupaten Surabaya. Status ini ditetapkan pada tanggal 8 Agustus 1950 di Yogyakarta oleh Presiden RI (Pemangku Jabatan Sementara), Assat.

“Ada perbedaan nama Kabupaten, yaitu Surabaya dengan Ibukota, yaitu Gresik. Dalam perkembangannya perbedaan tersebut secara psikologis dirasa kurang serasi. Apalagi kegiatan pemerintahaan tingkat Kabupaten Surabaya sebagian besar berada di Gresik,” ujarnya.

Terkait itu, dia pun menambahkan, DPRD Kabupaten Surabaya mengusulkan agar nama Kabupaten Surabaya diubah menjadi Kabupaten Gresik. Gagasan tersebut lalu mendapat dukungan dari Bupati, Gubernur hingga Presiden.

“Perubahan tersebut ditetapkan nelalui PP 38/1974. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya 1 November 1974. PP ini ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Presiden Soeharto,” ujar Abas.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Nur Saidah pun mengapresiasi terbitnya buku tersebut. Menurutnya, bukti baru terkait tanggal penetapan Kabupaten Gresik perlu ditelusuri, sehingga bisa meluruskan sejarah. Namun selama temuan ini belum dibahas secara mendalam dan diputuskan, HUT Pemkab Gresik masih menggunakan tanggal yang lama.

Wakil Ketua DPRD Gresik Moch Syafi’ AM menambahkan, kegiatan ini bisa menjadi awal untuk memajukan kegiatan akademisi di Gresik. “Kita memiliki banyak Perguruan Tinggi di Gresik. Tapi kegiatan akademisi di sini masih sedikit. Semoga kegiatan ini memicu munculnya kegiatan-kegiatan akademisi di Gresik, khususnya di DPRD Kabupaten Gresik,” ujar politisi PKB ini.

Kepada sejumlah wartawan, Muhammad Toha menyampaikan, penulisan buku ini memang tidak luput dari kekurangan, tapi sudah layak mendapat apresiasi. Tentunya buku ini akan menambah khazanah literasi yang berbicara soal Gresik.

“Selama ini orang lebih suka pada bahasa tutur, padahal itu terbatas umur. Sedangkan buku bisa dinikmati hingga banyak generasi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia berharap, kegiatan ini ditingkatkan oleh DPRD Gresik. “Agar DPRD tidak hanya berimage masalah politik dan pemerintahan saja, tapi juga menjadi wadah untuk peningkatan bidang akademis masyarakat Gresik,” pungkasnya.

Selain menggelar bedah buku, dalam acara ini juga diadakan workshop fotografi yang diikuti pelajar dan mahasiswa di Gresik. Selain itu juga dipajang foto-foto karya jurnalis yang tergabung dalam KWG. Para pengunjung tampak antusias menikmati pameran tesebut.

Ketua Panitia Bedah Buku KWG, Moch. Zaini memastikan akan menggelar kembali kegiatan-kegiatan serupa. Selain menjadi wadah baru untuk tukar informasi bersama masyarakat, kegiatan ini seringkali mengungkap fakta baru yang selama ini belum diketahui. (Adv)