Nyaru Anggota Polisi, Cara Riyan Perdaya Perawan
SURABAYA, FaktualNews.co – Riyan Abdi Saputro (32), harus berurusan dengan petugas kepolisian jelang hari pernikahan. Setelah, kedok asli warga Desa Sumberagung, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ini terbongkar.
Bagaimana tidak, aksi tipu dayanya menjadi polisi gadungan di Facebook, mampu membuat seorang perawan. Devi Kusbianti (32), gadis asal Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar sukses ditipunya hingga hampir dinikahi.
“Pelaku kami amankan saat berada di rumah tunangannya. Tunangannya ini merasa ditipu pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Sabtu (21/10/2017).
Modusnya, Riyan menjerat korban melalui media sosial Facebook. Pemuda pengangguran itu membuat akun facebook dengan nama Farel Saputra dan mencantumkan pekerjaan sebagai anggota Polri.
Dia sengaja mencantumkan pekerjaan sebagai anggota Polri untuk menarik simpati para perempuan di Facebook. Siasat Riyan itu ternyata berhasil menarik simpati Devi.
Sekitar empat bulan lalu, Riyan berkenalan dengan Devi lewat Facebook. Kepada perempuan itu, Riyan mengaku berdinas di Polres Blitar. Setelah inten berkomunikasi lewat Facebook, kemudian mereka janjian bertemu.
Lalu, keduanya berpacaran dan berlanjut hingga bertunangan. Orang tua Devi setuju karena mengetahui calon menantunya anggota polisi.
“Pelaku ini sudah sering menginap di rumah korban, tanpa melapor ke ketua RT,” imbuhnya.
Kedok Riyan terbongkar setelah polisi menangkapnya saat berada di rumah tunangannya. Di hadapan polisi, Riyan mengakui semua perbuatannya. Dia memang sengaja mengaku anggota polisi untuk mendapatkan simpati dari Devi dan keluarganya.
Mengetahui hal itu, Devi dan keluarga merasa sangat malu. Selama ini, mereka telah ditipu oleh Riyan. Devi baru tahu Riyan hanya polisi gadungan setelah ada polisi yang datang ke rumahnya.
“Kami dapat laporan dari warga, ada orang mengaku anggota Polri dan sering menginap di rumah korban. Lalu kami tindak lanjuti dengan mendatangi pelaku,” terangnya.
Dikatakan Heri, polisi hanya menyita barang bukti berupa ponsel dan KTP milik Riyan. Polisi tidak menemukan atribut Polri saat menangkap pelaku. Sekarang, polisi masih mengembangkan kasusnya.
“Pelaku masih kami periksa, kamu juga masih mendalami kasusnya, apakah ada korban lain dari aksi penipuan pelaku,” tegas Heri.