PONOROGO, FaktualNews.co – Seorang pelaku pencurian di Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap, Minggu (22/10/2017).
Pelaku diketahui bernama Hani Septiono (30), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, saat dikonfirmasi awak media mengatakan polisi terpaksa menembak kaki pelaku. Lantaran, melawan petugas saat hendak ditangkap. “Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Sambit,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun media ini, pelaku melakukan pencurian di rumah milik Agung Prasetiawan (38), warga Desa Poko, Kecamatan Jambon, Ponorogo, pada Minggu (15/10/2017) dini hari.
Pemilik rumah baru mengetahui rumahnya diobok-obok maling pada Minggu sekitar pukul 04.15 WIB saat hendak Salat Subuh.
Saat itu, Agung melihat pintu dan jendela rumah bagian belakang terbuka. Agung bersama istrinya kemudian mengecek barang-barang miliknya ternyata sudah tidak ada.
Barang berharga yang dicuri antara lain sepeda motor Honda Vario dan tiga unit smartphone dari berbagai merek. Total kerugian mencapai Rp20 juta.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku masuk ke rumah melalui jendela bagian belakang rumah. Kemudian membawa sejumlah barang berharga tersebut lewat pintu depan.