SURABAYA, FaktualNews.co – Razia gabungan digelar pada Sabtu (21/10/2017) malam hingga Minggu (22/10/2017) dini hari. Razia digelar oleh jajaran Polrestabes Surabaya didukung penuh oleh jajaran Garnisun Surabaya.
Dari razia multi sasaran ini, petugas gabungan mengeluarkan 275 tilang. Selain itu, satu orang pembawa narkoba jenis sabu langsung diamankan petugas.
Titik razia dilaksanakan di Jalan Gemblongan Surabaya. Selain mengagetkan sejumlah pengguna jalan, operasi gabungan ini juga menjadi tontonan gratis bagi warga sekitar.
Razia gabungan kali ini, dipimpin oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Negara Siregar. Para pimpinan satuan fungsi dilibatkan pada operasi, mulai dari Satlantas, Satreskoba, Satsabhara, hingga Satreskrim.
Mereka menyebar dan berjajar sepanjang 600 meter untuk mengantisipasi kendaraan roda dua (motor) yang berniat putar arah menghindari pemeriksaan. Sebab jalan yang mereka sekat, adalah jalur satu arah (searah).
“Jaga kewaspadaan masing masing personil. Tindak semua pengendara roda dua yang melanggar. Periksa semua barang bawaan,” kata AKBP Adewira Negara Siregar, saat memberikan instruksi pada semua personil sebelum razia dimulai.
Adewira mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolrestabes Surabaya dan selaku Panwas Polrestabes Surabaya melaksanakan razia multi sasaran yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan di akhiri pada pukul 01.30 WIB.
Dan hasilnya, dilakukan penilangan sejumlah 275 tilang dengan barang bukti sepeda motor yang disita sejumlah 21 kemudian SIM 59 dan STNK 195. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap malam libur untuk mencegah maupun menindak pelanggaran kendaraan, handak hingga narkoba.
Disamping menilang pelanggar, dalam razia itu juga diamankan seorang pemuda yang mengendarai motor matic jenis Honda Beat. Pemuda ini melaju kencang dari arah Jalan Pahlawan menuju Jalan Tunjungan. Ketika dia mengetahui ada razia di Jalan Gemblongan, pemuda ini menepi berusaha berputar arah.
Namun upayanya sia-sia, karena sejumlah personil polisi berpakaian preman dengan sigap menghentikannya. Pemuda ini kemudian mengendarai motornya dengan pelan dan berhenti. Tapi ternyata, dia membuang sesuatu.
“Yang dibuang setelah dicari ternyata narkoba. Pemuda itupun diamankan meski terus berdalih bahwa dirinya tidak membuang sesuatu ke tepi jalan,” jelas Adewira kepada Faktualnews.co, Minggu (22/10/2017).
Pemuda yang diketahui bernama Aan Imam Firmansyah (25), seorang Driver Online warga Jalan Wonorejo 3 Surabaya, diamankan oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya karena terbukti membawa satu piket sabu saat itu.
Pembawa narkoba itupun akhirnya dibawa oleh anggota Satreskoba menuju Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.