SURABAYA, FaktualNews.co – Dua pemuda pelaku jambret berhasil dibekuk aparat kepolisian yang kebetulan sedang melakukan patroli di Jalan Banyu Urip Bawah Surabaya. Bahkan, salah satu pelaku masih di bawah umur.
Pelaku yang dibekuk pada, Senin (22/10/2017) sekira pukul 19.45 WIB usai merampas tas milik korbannya, Zulaihah (21). Kedua pelaku berinisial DC (17), asal Jalan Kalianak Gg. 2 Bunga Rampai Surabaya dan Maskur Setiawan (20), asal Jalan Dupak Masigit Gg. 9 Buntu Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya, AKP Haryoko Widhi menjelaskan, saat kejadian tidak jauh dari lokasi ada anggota Anti Bandit Polsek yang sedang berpatroli sehingga ikut serta melakukan pengejaran terhadap keduanya.
“Dari mereka saat itu juga berhasil diamankan sebuah dos buku HP Merk Oppo A39 type CPH1605, warna emas dan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol L 6209 XC warna biru merah putih,” kata dia, kepada Faktualnews.co, Senin (23/10/2017).
Pelaku awalnya berboncengan tiga, usai menarik paksa dan terjatuh saat memutar balik, satu pelaku berhasil kabur dan kini dalam pengajaran. DPO tersebut bernama Mustofa.
Untuk kepentingan penyidikan pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Sawahan. Petugas juga berkoordinasi dengan Bapas (Pemasyarakatan anak) mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur.