Peristiwa

Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Kabupaten Jombang Masih Sepi

JOMBANG, FaktualNews.co – Hari pertama pemutihan pajak kendaraaan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (23/10/2017), terlihat masih sepi peminat.

Loket-loket yang ada di Samsat tersebut masih terlihat longgar tidak banyak dipadati masyarakat. Mereka hanya membayar pajak kendaraan tahunan.

“Bayar pajak kendaraan tahunan, ndak pemutihan,” kata salah satu warga, Setiawan (37).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana, menuturkan pembebasan biaya meliputi pembebasan sanksi administratif pada bunga atau denda pajak kendaraan bermotor.

Serta insentif pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan angkutan umum, angkutan barang plat kuning sebesar 30 persen dari pokok pajak kendaraan bermotor.

“Dan juga pembebasan pajak bea balik nama untuk kendaraan tangan kedua atau seterusnya,” jelasnya.

Inggal berharap masyarakat wajib pajak dapat segera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Pembebasan biaya tersebut akan berlaku mulai tanggal 23 Oktober hingga 23 Desember 2017.