Kriminal

Hoby Menipu, Seorang Kakek di Lumajang Dicokok Polisi

LUMAJANG, FaktualNews.co – Seorang pria tua asal Dusun Panggung Gempol, Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur, dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang, lantaran sering melakukan aksi penipuan.

Pria tersebut adalah Neri berusia 57 tahun. Neri ditangkap di Dusun Cengkok, Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, pada Sabtu malam, 21 Oktober 2017 lalu.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Neri melakukan aksi penipuan di Kecamatan Kunir, Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Tekung. Dia pun mengaku pernah menggelapkan uang milik korbannya sebesar Rp. 4,5 juta yang didapatkan dengan cara menipu.

Kasubbag Humas Polres Lumajang, IPda Basuki Rachmad mengungkapkan, dalam aksinya, pelaku selalu berusaha mengenal korbannya. “Kemudian (pelaku) pura-pura pinjam motor lalu kabur dan tidak mengembalikan motor yang dipinjamnya,” bebernya.

“Untuk keperluan penyidikan, tersangka sekarang ditahan di Polres Lumajang,” jelas IPDA Basuki Rachmad, seperti dikutip dari laman Humas Polres Lumajang, Senin (23/10/2017).

Dari tangan pelaku berhasil diamankan dua unit motor hasil penggelapan. Barang bukti itu berupa sepeda motor Suzuki Smash dan Honda Astrea Grand.