FaktualNews.co

Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Pengunjung Samsat Ketintang Meningkat

Birokrasi     Dibaca : 1301 kali Penulis:
Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Pengunjung Samsat Ketintang Meningkat
Faktualnews.co/Istimewa/

SURABAYA, FaktualNews.co – Jumlah pengunjung dari kalangan pemohon wajib pajak di Kantor Bersama Samsat di Ketintang, Surabaya Selatan, pada Senin, 23 Oktober 2017 kemarin, mengalami peningkatan hingga 10 persen.

Itu seiring dengan penerapan program pemutihan atau pembebasan denda pajak kendaraan yang berlaku mulai 23 Oktober 2017. “Sementara ini saya lihat dari perolehan roda dua yang mendominasi, kurang lebih 10 persen,” ungkap Administratur Pelaksana Kantor Bersama Samsat Surabaya Selaran, Ismail Achmadi.

Dikatakan, tanda-tanda bakal meningkatnya jumlah pemohon terlihat sejak pagi. Sejak Senin pagi, jumlah pemohon mulai tampak meningkat karena masyarakat antusias memanfaatkan program pemutihan atau pembebasan denda pajak kendaraan.

Dipaparkan, terkait program itu, Samsat juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk memandaatkan program ini. Selain itu, pemilik kendaraan juga tidak harus pulang ke daerah asal untuk memperpanjang surat kendaraan, setelah adanya aplikasi e-Samsat.

“Samsat sudah kasih sosialisasi lewat baliho, maupun spanduk, yang tersebar di titik titik lampu merah, biar masyarakat banyak yang tahu,” lanjutnya.

Seperti yang dilakukan Kusriyanto warga Sumenep. Program ini menurutnya sangat menguntungkan, terlebih bagi masyarakat yang sedang bekerja atau dalam tugas luar kota.

“Karena kebetulan, saya kan aseli Sumenep ya, jadi untuk memperpanjang ke Sumenep tidak memungkinkan jadi lumayan menguntungkan perpanjang disini,” tuturnya.

Dirinya mengaku tidak ada kesulitan saat melakukan perpanjangan surat kendaraan. Bahkan, pelayanan yang didapatkan tidak lebih dari lima menit.

“Perpanjangan pajak, kebetulan terlambat bayarnya karena tidak tahu, gak sering sering buka STNK. Seperti informasi sekarang ada pemutihan ya sekarang perpanjang,” bebernya seperti dikutip Laman Humas Polda Jatim.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i