Obok-obok Asrama Mahasiswi, Syukur Kembali Masuk Penjara Keenam Kalinya
SURABAYA, FaktualNews.co – Meski sudah pernah mendekam dibalik jeruji besi lima kali, tidak membuat Syukur (50), warga Jalan Jemur Gayungan Tengah Surabaya ini jera.
Buktinya dia kembali melakukan aksi kejahatan dengan mencuri handphone milik seorang mahasiswi IAIN Sunan Ampel Surabaya, NDA (23), warga Desa Blawi Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo didampingi, Kanit Reskrim Ipda Mujiani menjelaskan, sebelumnya pelaku ini telah mengawasi situasi dilokasi yang akan diobok-obok itu. Dengan memanjat jendela kemudian masuk keruang tengah dan naik ke lantai tiga.
“Saat di lantai tiga, salah satu kamar milik korban bernomor 25 tersebut tidak dikunci. Tanpa pikir panjang dua buah HP langsung disikatnya,” jelasnya, kepada Faktualnews.co, Selasa (24/10/2017).
Dua HP itu, Lanjut Budi merk Samsung type J3 dan Samsung J2, yang saat itu berada diatas meja. Dua HP itu oleh tersangka dijual kepada orang yang tidak dikenalnya seharga Rp.400 ribu, sementara Samsung J2 tidak dijualnya karena rencana dipakainya sendiri.
“Dia (Pelaku) berhasil terlacak oleh petugas aplikasi Google yang ada di HP yang dicurinya. Kemudian petugas menemukan keberadaan tersangka yang saat itu ada di Jalan Jemuran Sari Surabaya, dan berhasil dilakukan penangkapan,” tambah Budi.
Masih kata Budi, rupanya pelaku ini adalah spesial obok-obok rumah atau tempat kos yang kelihatan sepi ditinggal oleh pemiliknya. Tersangka Syukur dalam penyelidikan mengaku sudah lima kali mendekam dalam penjara karena kasus pencurian.
Barang bukti yang di sita dari tangan pelaku ini berupa, satu handphone Samsung tipe J2 yang dipakai oleh pelaku.