Kriminal

Pria Ini Tawarkan Stiker Himbauan, Ternyata Itu Hanya Modus untuk Mencuri

SURABAYA, FaktualNews.co – Bermodus menjual stiker himbauan tamu 1 X 24 jam harap lapor, M Hanafiah Eddy (53), melakukan aksi pencurian. Dengan modus itu, pelaku sukses mengembat ratusan Handphone (HP).

M Hanafiah Eddy adalah warga Jalan Banyu Urip Lor Gang 1 Surabaya. Selama lebih dari dua tahun, ia menekuni bisnis tersebut dan telah berhasil mencuri ratusan handphone (HP) bermodal stiker yang ia cetak di daerah Simo Surabaya.

Pengakuan bapak tiga anak ini kepada petugas Tim Anti Bandit Polsek Bubutan Surabaya yang menangkapnya, aksi tersebut sudah dia lakukan sejak tahun 2015 silam. Dengan modus menjual stiker, dalam seminggu kadang dapat dua HP.

Menurut pengakuannya, hasil penjualan HP curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Untuk hasil selalu saya jual di pasar maling (Stasiun Wonokromo). Paling mahal laku Rp. 1 juta dan termurah laku Rp. 50 ribu rupiah dan sudah menjual ratusan HP,” aku tersangka Eddy.

Kompol Dies Ferra, Kapolsek Bubutan Surabaya menjelaskan, pelaku ini dalam melancarkan aksi pencurian menggunakan modus menawarkan stiker himbauan tamu yang bermalam untuk melaporkan ke RT dan RW. Korban terakhir sebelum dirinya tertangkap, yakni pemilik toko Logam Karya Abadi di Jalan Semarang Surabaya.

Pelaku menawarkan stiker himbauan itu dengan harga Rp.10 ribu tiap lembarnya, namun itu hanya sebagai modus belaka. Korban yang saat itu hendak mengambil uang stiker dan masuk ke dalam rumah, kesempatan itulah yang digunakannya tersangka guna menyikat barang berharga korban.

“Begitu korban ini lengah, kemudian pelaku mengambil HP Samsung Note 3 tanpa izin pemiliknya,” sebut Dies Ferra, kepada Faktualnews.co, Selasa (24/10/2015).

Sadar menjadi korban pencurian, korban lalu melaporkan ke Polsek Bubutan dan dilakukan pengusutan lebih lanjut. Beruntung, di rumah korban terpasang camera CCTV yang merekam semua aksi pelaku ini.

“Berdasarkan rekaman itu dan diidentifikasi oleh petugas didapatlah data pelaku ini dan dilakukan penangkapan,” tambah Dies Ferra.

Dari pelaku ini turut diamankan dos book HP Samsung Note 3 milik korban, rekaman CCTV saat beraksi, sepeda motor Honda Supra X warna hitam nopol L 2514 RZ, 1 (satu ) STNK, 100 lembar stiker, 1 (satu) baju juga 1 (satu) helm hitam.