Kriminal

Gugup Saat Ditanya SIM, Pemuda Surabaya Ini Ketahuan Simpan Sabu

SURABAYA, FaktualNews.co – Berawal dari tidak dipasangnya spion pada motor nopol M 4229 BF yang dikendarainya, Atiqurrahmam (32), dihentikan oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya. Dia dihentikan di pos 49 Jalan Kedung Cowek Surabaya, Rabu, 25 Oktober 2017 sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah dihentikan dan ditanya surat-surat berupa STNK dan SIM oleh dua anggota lalu lintas, yakni Brigadir Andik Hendro dan Bripka Sugis Rioh, Atiqurrahmam ini gugup.

Karena gugup, akhirnya Brigadir Andik Hendro dan Bripka Sugis yang melaksanakan giat pengaturan akhirnya melakukan pemeriksaan badan terhadap pelanggar lalin itu. Dari penggeledahan itu, petugas mendapatkan bungkusan klip plastik kecil yang diduga berisi narkoba.

Oleh pemuda asal Pamekasan dan tinggal kost di Jalan Wiyung Gang Pasar Surabaya ini, sabu tersebut disembunyikan dalam rokok Esse Mild dengan berat kurang lebih 0,2 gram.

Mengetahui hal tersebut, dua anggota lalu lintas itu lalu mengamankan pembawa serbuk putih yang diduga sabu itu kedalam pos penjagaan di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Selanjutnya, kedua polisi itu menghubungi petugas Reskoba Polrestabes Surabaya.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku pembawa sabu yang dibekuk oleh dua anggota lalu lintas itu.

Dua anggota lalu lintas saat itu pukul 15.30 WIB, sedang melaksanakan pengaturan dan pelayanan di Pos 49 Kedung Cowek. “Karena sepeda motor pelaku ini tanpa dipasang Spion, maka dibentikan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat,” sebut Lily kepada Faktualnews.co, Rabu (25/10/2017).

Begitu diketahui membawa sabu, anggota lalu lintas lanjut berkoordinasi dengan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.