Hukum

Ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Nganjuk Disegel KPK

NGANJUK, FaktualNews.co – Salah satu ruang di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Dikpora Nganjuk, Sujito, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu terkait penyegelan oleh KPK tersebut. “Maaf, kami tidak tahu soal (penyegelan) ini,” katanya, Rabu (25/10/2017) petang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK diduga melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, kepada wartawan di Jakarta membenarkan adanya OTT di Nganjuk. “Sampai saat ini informasi yang kami terima ada sekitar 15 orang yang diamankan, dan sebagian sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Febri.

Febri menyatakan, tangkap tangan Taufiqurrahman dilakukan di dua lokasi, yakni di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan Jakarta. KPK menduga telah terjadi transaksi yang melibatkan sang bupati. Sayangnya, Febri belum dapat merinci siapa nama-nama yang turut serta diamankan dalam OTT tersebut.

“Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa memberikan informasi yang lebih rinci. Namun kami konfirmasi ada kepala daerah yang juga sedang dalam proses pemeriksaan saat ini,” tandasnya.