FaktualNews.co

Asyik Lakukan Judi Dadu Online di Sentra Kuliner, 7 Orang Diciduk

Kriminal     Dibaca : 1934 kali Penulis:
Asyik Lakukan Judi Dadu Online di Sentra Kuliner, 7 Orang Diciduk
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Informasi maraknya permainan judi dadu online di area sentra Kuliner Jalan Bratang Binangun Surabaya, ditindak lanjuti oleh petugas dari Polsek Tambaksari Surabaya dengan melakukan penyelidikan. Rupanya, informasi tersebut benar adanya.

Alhasil, tujuh orang pedagang yang sedang asyik berjudi dadu secara online berhasil dibekuk. Mereka yang diciduk diantaranya, Agus Gunawan (29), asal Jalan Simolawang Tembusan II Durabaya, Agus Pranoto (31), asal Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo yang tinggal di Pasar Bunga Bratang, serta Suprapto (31), asal Dukuh Sumo, Kecamatan Jenengan, Kabupaten Ponorogo.

Lalu, ada Panggih (39), asal Badegan, Kabupaten Ponorogo, Slamet (46), asal Badegan Kabupaten Ponorogo, Sutaman (35), asal Dusun Sentul, RT.03 RW 01, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang dan Mislan (40), asal Badegan, Kabupaten Ponorogo.

“Begitu petugas menerima laporan pada Rabu (25/10/2017) pukul 01.00 WIB, mereka kita tangkap,” sebut Kompol Prayitno, Kapolsek Tambaksari Surabaya kepada Faktualnews.co, Kamis (26/10/2017).

Modusnya, mereka melakukan perjudian dengan menggunakan sarana handphone (HP), kertas yang ada angka 1 hingga 6 yang digunakan untuk menebak angka yang keluar di HP yang ditomboki dengan uang tunai.

Saat anggota Reskrim melakukan penyelidikan di pasar kuliner itu, petugas melihat ada tujuh orang laki-laki melakukan permainan judi dadu online. Selanjutnya, dilakukan penangkapan dan kemudian tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Tambaksari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tujuh orang yang melanggar Pasal 303 KUHP Jo UU RI Nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian ini turut pula diamankan barang bukti, 1(Satu) unit HP Xiaomi hitam, 6 (Enam) kertas potongan kecil yg ada tulisan angka 1 hingga 6 juga uang tunai Rp.160.000.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i