Kriminal

Nekat Curi Barang di Polsek Mojosari, Warga Probolinggo Diringkus

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang pencuri asal Probolinggo, Jawa Timur, nekat mencuri barang-barang milik anggota Polsek Mojosari yang sedang bertugas.

Pencuri bernama Didik Endrianto (38) itupun berhasil diringkus. Saat ini dia berada di Polsek Mojosari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto menjelaskan, pelaku saat itu berusaha melancarkan aksinya pasda Kamis, 26 Oktober 2017 dinihari di dalam Mapolsek Mojosari. “Pelaku masuk Mako Polsek Mojosari sekitar pukul 02.30 WIB,” ungkapnya.

Tanpa merusak pintu Mapolsek Mojosari yang tidak dikunci, pelaku dengan mudah mengendap-endap masuk ke dalam Mapolsek Mojosari. “Tidak lama kemudian, aksinya tersebut dipergoki anggota Polsek Mojosari yang sedang piket penjagaan,” jelasnya.

Tanpa menunggu lama, anggota Polsek Mojosari segera menangkap pelaku yang sempat berusaha kabur. “Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas di depan Mapolsek Mojosari. Saat itu juga pelaku langsung diperiksa di Mapolsek Mojosari,” katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku didapati membawa satu buah handphone merek Samsung tipe S 8 plus warna hitam, dan satu buah dompet kulit warna cokelat berisi uang tunai Rp 200 ribu.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega bernopol N 6246 RV warna hitam dan satu buah helm merek Yamaha warna hitam sebagai barang bukti.

Akibatnya, pelaku akan diganjar hukuman sesuai Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP.