NGANJUK, FaktualNews.co – Wakil Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Abdul Wahid Badrus, menyatakan roda pemerintahan di Kabupaten Nganjuk tetap berputar. Pelayanan publik tidak terganggu meski sejumlah pejabat teras Pemkab Nganjuk sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdul Wahid Badrus, selaku orang nomor dua di Pemkab Nganjuk, pada Kamis (26/10/2017) pagi, langsung mengambil alih pimpinan apel yang digelar di Pendopo Kabupaten Nganjuk.
Hal itu dilakukan pasca adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring sejumlah pejabat Pemkab Nganjuk. Pejabat teras yang diduga ikut terjaring dalam OTT KPK, Rabu, 26 Oktober 2017 kemarin, salah satunya adalah Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.
Ditemui wartawan usai memimpin apel, Wabup Nganjuk ini menyatakan roda pemerintahan di Kabupaten Nganjuk tetap berjalan. “Itu yang hari ini akan kita selesaikan,” ujar Gus Wahid, sapaan akrabnya.
“Tidak ada yang kosong, semua jalan. Kalau misalnya kepala Dinasnya ditangkap (KPK), kan masih ada Sekretaris Dinas, masih ada Kabag-kabag, semua berjalan. Tidak boleh stagnan, semua pelayanan harus tetap berjalan,” katanya.
Dijelaskan, ada dua kantor dinas Kabupaten Nganjuk yang ruangan pejabatnya disegel KPK kemarin. Ruangan tersebut yakni ruangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Haridjanto serta ruangan Kepala Dinas Pendidikan, Ibnu Hajar.
Beberapa ruangan lainnya yang disegel KPK, adalah ruangan Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan, Cahyo Sarwo Edy dan ruangan Kabid Dikdas Nganjuk, Suroto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel ruangan kantor Bagian Umum RSUD Nganjuk, pada Rabu, 25 Oktober malam. Ruangan tersebut ditempati oleh Muhammad Bisri, selaku Kabag Umum.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk dan Jakarta pada Rabu, 25 Oktober 2017 kemarin. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap beberapa pejabat Pemkab Nganjuk. Salah satu orang yang diduga terjaring OTT adalah Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.