SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang karyawan PT Doran Sukses Indonesia, supplier kartu memori harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ini karena, Febriyono Ramadhan (21), warga Kecamatan Bubulan, Bojonegoro nekat mencuri ratusan kartu memori ditempatnya bekerja.
Pria yang tinggal di Jalan Lebak Jaya 2 Tengah Surabaya ini tak mengira jika semua aksinya tersebut terekam oleh kamera CCTV yang terpasang dilokasi kejadian.
“Begitu petugas mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno, Jumat (27/10/2017).
Beruntung dilokasi tempat pelaku ini bekerja terpasang CCTV, hingga mempermudah petugas melakukan penyelidikan. Dalam rekaman CCTV yang terpasang dilokasi tampak aksi pelaku jelas terekam.
“Usai beraksi pelaku ini tetap bekerja dan menjalani aktifitasnya seperti biasa,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi pelaku membenarkan dirinya telah melakukan pencurian 3 dus memori handphone merk Sandisk.
Barang bukti yang disita darinya berupa 3 dus memori Sandisk yang masing-masing dosnya berisi 50 biji. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.