Kriminal

Mahasiswa di Surabaya Aniaya Teman Usai Mabuk, Ini Penyebabnya

SURABAYA, FaktualNews.co – Dibawah pengaruh minuman keras (Miras), Amrin Yuniar Suwetty, asal Ende Tengah NTT ini nekat melakukan penganiayaan berat.

Saat itu mahasiswa berusia 20 tahun ini membacok Hendra Magela (24), yang tinggal kos di Gununganyar Baru Gang II-A Surabaya.

Kejadian penganiayaan itu sendiri terjadi pada Minggu 22 Oktober 2017 sekitar pukul 01.15 WIB dinihari di Jalan Gununganyar Baru Gang II-A Nomor 31 Surabaya.

Di kantor Polisi Rungkut, pelaku Amrin Yuniar mengatakan sengaja sebelum membacok korban dengan pedang sepanjang 40Cm itu pelaku lebih dulu mengajak korban untuk menenggak miras.

Sebelumnya pelaku juga telah memedam rasa dendan terhadap korban yang beberapa waktu lalu pernah mengolok-ngolok ibu kandung pelaku. Disamping masalah tersebut, pelaku juga ingin mengorek keterangan terkait siap teman korban yang memacari istrinya.

“Dia (Korban) tahu siapa orang yang memacari istri saya,” kata pelaku, Sabtu (28/10/2017).

Usai terpengaruh miras, pelaku ini menanyakan kepada korban terkait kecurigaannya kepada istrinya. Namun korban ini membisu seribu bahasa dan tak memberi jawaban. Keduanya akhirnya terlibat cek-cok.

“Karena jengkel, saya ambil pedang milik teman dan saya bacokkan ke korban berkali-kali,” tambah tersangka Amrin.

Saat itu korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan perut. Sadar kena bacokan kemudian korban lari menyelamatkan diri. Dengan dibantu temannya, korban menuju ke RS Royal Rungkut untuk mendapat pertolongan.

Mengetahui ada pelaku penganiayaan, anggota Reskrim Tim Anti Bandit yang saat itu berpatroli bergegas menangkap pelaku. Kemudian pelaku ini digelandang ke Polsek Rungkut bersama barang bukti pedang sepanjang 40cm.