Hukum

KPK Segel Ruang Kabid Kebersihan DLH Nganjuk

NGANJUK, FaktualNews.co – Salah satu ruangan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, kembali disegel oleh tim penyidik Satgas Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ruang yang disegel tersebut adalah ruang kantor Kepala Bidang Kebersihan, yang ditempati oleh Wisnu. Penyegelan itu dilakukan setelah KPK kembali mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Nganjuk, Sabtu, 28 Oktober 2017 kemarin.

Sebanyak lima orang penyidik KPK memasuki ruangan di lantai II di Kantor DLH Nganjuk. KPK masuk ke ruang Kabid Kebersihan dan akhirnya keluar dengan membawa kantong plastik yang diduga barang bukti.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti maksud penyegelan tersebut apakah masih terkait dengan kasus dugaan suap yang tengah membelit Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.

Saat datang ke kantor DLH, KPK menggunakan dua mobil berplat B. Setelah memeriksan dan menyegel ruang Kabid Kebersihan di Kantor DLH Nganjuk, tim KPK meninggalkan lokasi menuju ke arah barat.

Diberitakan sebelumnya, KPP menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan akhirnya menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jabatan. Dia ditetapkan bersama 4 pejabat lainnya.